Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

PERADILAN AGAMA SIAP “TERBANG” MENUJU PERADILAN MODERN

Posted in Berita Seputar Pengadilan

Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. saat memberikan Pembinaan kepada pimpinan Peradilan Agama se-Jawa Tengah sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Wilayah Tengah, pada hari Selasa malam, 24 September 2019 di Semarang mengajak, mendorong dan memotivasi para aparat Pengadilan Agama se-Jawa Tengah untuk bergerak cepat dan seirama dengan Dirjen Badilag dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dalam bentuk e-litigasi, menuju peradilan agama yang modern. “Tidak cukup hanya sekedar berlari, namun kita akan membawa Peradilan Agama  terbang,” serunya.

Ketua Panitia, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., yang juga menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag MARI, melaporkan bahwa para peserta Pembinaan oleh Dirjen Badilag MARI pada malam tersebut adalah para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama seJawa Tengah serta para peserta Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Wilayah Tengah dari Peradilan Agama wilayah Jawa Tengah, JawaTimur dan Daerah Istimewa Yogyakarta;

Dalam sambutannya, Dr.Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang mengucapkan selamat dating dan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dirjen Badilag yang  telah berkenan hadir memberikan pembinaan kepada segenap pimpinan pengadilan agama di Jawa Tengah dan ucapan terimakasih atas dijadikannya Semarang menjadi tempat penyelenggaraan acara bimbingan teknis tersebut.

Diungkapkan oleh Ketua PTA Semarang, bahwa acara BimbinganTeknis Sita dan Eksekusi ini mempunyai nilai yang sangat strategis karena saat ini Badan Peradilan berada dalam situasi menghadapi perubahan tata cara persidangan dari secara manual ke tata cara persidangan secara elektronik yang selanjutnya pastijuga berpengaruh pula pada proses penyitaan maupun proses eksekusi;

Bapak Dirjen Badilag pada kesempatan tersebut mengajak seluruh jajaran Peradilan Agama untuk senantiasa bersyukur karena Peradilan Agama telah diberikan kewenangan yang lebih oleh undang-undang, yaitu kewenangan menerima dan mengadili sengketa ekonomi syari’ah dan kewarisan, dimana kewenangan ini telah menghilangkan label / cap sebagai peradilan perceraian.

Label tersebut akan hilang dengan cara pertama, menangani sengketa ekonomi syari’ah dan kewarisan yang berkaitan dengan sita dan eksekusi dengan kualitas yang tinggi, mengidentifikasi secara rinci permasalahan yang menghambat eksekusi, sita, dan lain-lainnya. Kedua, dengan jalan meningkatkan kualitas putusan yang mempunyai kekuatan menghukum maka dituntut hakim-hakim yang berkualitas yang menguasai teknis peradilan.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilag juga mensosialisasikan 9 (Sembilan) aplikasi buatan pegawai-pegawai dan honorer Badan Peradilan Agama tanpa melibatkan pihak ketiga. Kesembilan aplikasi ini dikembangkan untuk mendukung implementasi kebijakan Mahkamah Agung terhadap tata cara kerja Badan Peradilan melalui SIPP, e-court, e-litigasi.

 Kesembilan aplikasi unggulan Ditjen Badilag, tersebut berupa: 1. Aplikasi Notifikasi Perkara; 2. Aplikasi Informasi Produk Pengadilan; 3. Aplikasi Antrian Sidang; 4. Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan;  5. Command Center;  6. Aplikasi PNBP Fungsional;   7. Aplikasi  e-Eksaminasi;   8. Aplikasi e-Register. 9. Aplikasi e-Keuangan. “Sembilan aplikasi tersebut harus sudah diterapkan di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Tengah sebelum ayam berkokok di hari pertama tahun 2020!” Demikian dirjen badilag mewanti-wanti kepada seluruh pimpinan Peradilan Agama di Jawa Tengah.

Setelah memberikan pembinaan secara interaktif dan menarik, Dirjen Badilag kemudian mengemukakan  audit  kinerja yang telah dilakukan Badilag, yaitu: penyelesaian perkara, implementasi  e-court, penilaian web site, realisasi anggaran  DIPA 01 dan realisasi anggaran DIPA 04.

(Humas PA Semarang / WHY)


Slider
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech