Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Cara Mudah Telusuri Perkara

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 0458/DjA/HM.02.3/2/2016, tanggal 11 Februari 2016 tentang Implementasi Aplikasi SIPP Versi 3.1.1 di Lingkungan Peradilan Agama. maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.1), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Sistem Informasi Pengawasan
Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sarana agar masyarakat pencari keadilan dapat mengawasi secara langsung pejabat Mahkamah Agung beserta jajaran di bawah naungan Mahkamah Agung RI serta terbukanya akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan di pengadilan.

Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik (PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014). Pengadilan Agama Semarang menjadi salah satu unit kerja penerima apresiasi dan penganugerahan ZI.
Kami berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas korupsi.

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara Online, Pembayaran secara Online, dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

previous arrow
next arrow
Slider
 Zona Integritas PA Semarang 2024
     
                          
                  
                 
           
                 

 

 

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama Semarang baru saja mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB. Hal ini lantas mendorong PA Banjarnegara dan PA Purwokerto untuk melakukan studi banding ke PA Semarang mengenai keberhasilan penerapan Zona Integritas, Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), dan implementasi 9 aplikasi inovasi Ditjen Badilag pada Jum'at, 13 Desember 2019 siang.

Dalam kesempatan tersebut, KPA Semarang, Drs. H. Anis Fuadz, S.H., selaku salah satu narasumber memaparkan bagaimana awal membangun ZI di unit kerjanya. Deklarasi ZI di PA Semarang sendiri telah dilaksanakan pada Januari 2019 yang lalu dengan dihadiri oleh beberapa stakeholder di Semarang. Dalam momentum pendeklarasian tersebut, KPA Semarang berkomitmen bahwa ketika ada penyalahgunaan wewenang, praktik KKN seperti gratifikasi dan suap yang dilakukan oleh jajarannya, beliau akan mengundurkan diri.

Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN serta upaya menghilangkan image buruk masyarakat terhadap instansi tentang  pungutan liar dan KKN diwujudkan oleh PA Semarang melalui komitmen perubahan dari pimpinan yang memangkas birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional melalui aplikasi yg diimplementasikan di PA Semarang seperti Antrian Sidang Online dan Anjungan Gugatan Mandiri.

Materi kemudian disambung oleh panitera PA Semarang, Tohir, S.H., M.H., bahwa pimpinan PA Semarang dalam hal ini ketua, harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Hadirnya KPA Semarang adalah berupa ketua harus mengetahui mengenai setiap keluhan yang terjadi di pelayanan. Hal ini diwujudkan dengan mencantumkan nomor telepon pribadi KPA Semarang sebagai nomor telepon untuk pengaduan layanan yang tidak sesuai standar pelayanan.

Sementara Sekretaris PA Semarang, H. Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M., yang juga merupakan narasumber dalam acara tersebut menyampaikan materi mengenai bagaimana unit kerja dalam hal ini pengadilan agama harus bertindak setelah melakukan pencanangan, yaitu dengan cara mengintegrasikan seluruh pelaksanaan APM ke dalam implementasi dari ZI  itu sendiri atau dapat juga mengintegrasikan eviden APM ke eviden ZI.

Keberhasilan kegiatan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM memang bukan jaminan bagi tercapainya institusi yang konsisten pada prinsip integritas dan melayani, namun ini adalah awal bukti komitmen institusi pada prinsip-prinsip tersebut yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya. (Zf / NKarim)

    

Pengumuman PA Semarang

 

Pengumuman PTA Semarang

    
 
Pencarian Berita:      

Berita Pengadilan

  Artikel Pengadilan
     
Sukacita Menyambut Ramadhan 1445 H

Sukacita Menyambut Ramadhan 1445 H

07.03.2024 | Arsip Artikel | Administrator
Hit: 669
Suap, Hadiah, dan Hakim

Suap, Hadiah, dan Hakim

07.03.2024 | Arsip Artikel | Administrator
Hit: 639
Berburu Harta (Gono-Gini) ke Pengadilan

Berburu Harta (Gono-Gini) ke Pengadilan

05.03.2024 | Arsip Artikel | Administrator
Hit: 564
 

 


Slider
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech