Pengadilan Agama Semarang Melepas Mahasiswa PPL K.H. Abdurrahman Wachid Pekalongan | (31/1/2025)
Pengadilan Agama Semarang Melepas Mahasiswa PPL K.H. Abdurrahman Wachid Pekalongan
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang 31 Januari 2025, Pengadilan Agama Semarang melepas sebanyak 6 mahasiswa PPL dari K.H. Abdurrahman Wachid Pekalongan. Sebelumnya keenam mahasiswa tersebut telah menjalani PPL di Pengadilan Agama Semarang selama kurang lebih 3 minggu. Selama masa PPL, para mahasiswa mendapatkan berbagai pengalaman praktis, termasuk mengikuti persidangan, memahami proses administrasi peradilan, dan menerima materi dari Ketua Pengadilan Agama Semarang, Nur Lailah Ahmad, mengenai Kekuasaan Kehakiman.
Panitera Pengadilan Agama Semarang dalam sambutannya mengatakan agar seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan PPL nya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, dan bisa menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan teori yang selama diperoleh di bangku kuliah. Acara pelepasan ini menandai akhirnya masa PPL bagi mahasiswa PPL K.H. Abdurrahman Wachid Pekalongan di Pengadilan Agama Semarang.