Tindak Lanjuti Temuan BPK, Tenaga Teknis PA Semarang Ikuti Zoom Pembahasan Pengelolaan PNBP dan Biaya Proses Perkara | (19/6/2025)
Tindak Lanjuti Temuan BPK, Tenaga Teknis PA Semarang Ikuti Zoom Pembahasan Pengelolaan PNBP dan Biaya Proses Perkara
Semarang || pa-semarang.go.id
Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Semarang mengikuti Zoom Meeting yang membahas hasil temuan atas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya proses penyelesaian perkara, serta uang titipan pihak ketiga tahun anggaran 2023 hingga Triwulan III tahun 2024.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Urusan Adminitrasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada aparatur peradilan agama mengenai pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam sesi pembahasan, disoroti beberapa poin penting terkait mekanisme pencatatan dan pelaporan PNBP, pemisahan antara biaya proses dan uang titipan pihak ketiga, serta tindak lanjut atas ketidaksesuaian yang ditemukan dalam audit BPK. Peserta juga mendapatkan arahan teknis mengenai pelaksanaan administrasi keuangan perkara serta pentingnya koordinasi lintas bagian untuk mencegah temuan berulang.
Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Semarang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran negara, serta meningkatkan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.