Kepaniteraan Pengadilan Agama Semarang Melakukan Rapat Koordinasi Terbatas | (3/9/2025)
Kepaniteraan Pengadilan Agama Semarang Melakukan Rapat Koordinasi Terbatas
Semarang || pa-semarang.go.id
Rabu 3 September 2025, telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi bidang kepaniteraan diruang Panitera. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera PA Semarang dan diikuti oleh Panitera Muda Gugatan, para Jurusita, serta Jurusita Pengganti.
Agenda rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas kejurusitaan, khususnya terkait penyampaian relaas, pemanggilan para pihak, serta efektivitas pelaksanaan eksekusi. Selain itu, monev juga menyoroti pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap SOP yang berlaku, agar seluruh proses kejurusitaan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Dalam arahannya, Panitera PA Semarang menekankan bahwa peran jurusita dan jurusita pengganti sangat strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus dijalankan dengan profesional, berintegritas, dan senantiasa menjaga etika pelayanan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus mencari solusi bersama, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di PA Semarang.