Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Semarang | (15/9/2025)
Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Pada hari Senin, 15 September 2025, Pengadilan Agama Semarang melaksanakan rapat kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera dan diikuti oleh Panitera Muda beserta petugas terkait. Rapat ini berlangsung di ruang Panitera sebagai forum koordinasi untuk meningkatkan kualitas kinerja kepaniteraan.
Dalam rapat tersebut, disampaikan arahan bahwa Panitera Muda harus senantiasa mengkoordinir petugas, terutama petugas pengunggahan salinan putusan melalui e-Court, petugas EAC, serta petugas PTSP. Koordinasi yang baik menjadi kunci agar pelaksanaan tugas berjalan tertib, efektif, dan sesuai prosedur.
Selanjutnya, perhatian khusus diberikan kepada petugas PTSP. Mereka diingatkan agar lebih teliti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika menemukan hal-hal yang belum dipahami ataupun diragukan, petugas diwajibkan untuk berkonsultasi dengan Panitera Muda sehingga dapat terhindar dari kesalahan dalam pelayanan.
Rapat kepaniteraan ini berjalan dengan lancar, disertai dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Dengan adanya rapat ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih solid, pelayanan yang lebih optimal, serta peningkatan profesionalisme seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Semarang.