PA Semarang Hadirkan Inovasi “Tahu Petis” di Kecamatan Pedurungan, Mudahkan Penyerahan Produk Peradilan | (19/9/2025)
PA Semarang Hadirkan Inovasi “Tahu Petis” di Kecamatan Pedurungan, Mudahkan Penyerahan Produk Peradilan
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang | Jumat, 19 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Semarang kembali melaksanakan layanan inovatif “Tahu Petis”. Inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen PA Semarang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penyerahan produk peradilan berupa Akta Cerai serta Salinan Putusan/Penetapan melalui mobil layanan keliling.
Kegiatan yang digelar pada Jumat, 19 September 2025 ini disambut antusias oleh masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan adanya layanan langsung di wilayah mereka tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Melalui program ini, produk peradilan dapat diterima dengan lebih cepat, efisien, dan mudah diakses.
Selain mempercepat layanan, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi tentang layanan-layanan unggulan PA Semarang, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur peradilan yang transparan dan bebas dari praktik percaloan maupun gratifikasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan Tahu Petis di Kecamatan Pedurungan, PA Semarang berharap inovasi ini semakin mendekatkan pengadilan dengan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama.