Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non Asn Mahkamah Agung Yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data (Database) BKN Tahun Anggaran 2024
KRITERIA PELAMAR TAMBAHAN PADA SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA BAGI PEGAWAI NON ASN MAHKAMAH AGUNG YANG TERDAFTAR DALAM PANGKALAN DATA (DATA BASE) BKN TAHUN ANGGARAN 2024
Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 hal penjelasan Pengadaan PPPK, maka dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan penataan pegawai non ASN Mahkamah Agung dengan ini disampaikan hal hal sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia seleksi
Dokumen