Loading…
arrow_back
UPAYA HUKUM KASASI

Pengajuan perkara ke Mahkamah Agung RI untuk dimintakan pemeriksaan ulangan, apabila para pihak tidak puas terhadap putusan tingkat sebelumnya

Untuk menambahkan Pihak, silahkan klik tombol di bawah ini



Silahkan isikan data di bawah ini
NAMA LENGKAP :

SEBAGAI :

TEMPAT TINGGAL :

Propinsi:

Kota/Kabupaten:

Kecamatan:

Kelurahan/ Desa: