Meski Diakhir Tahun, Mediator Pengadilan Agama Semarang Semakin Semangat Mendamaikan Para Pihak Berperkara | (19/12/2024)
Meski Diakhir Tahun, Mediator Pengadilan Agama Semarang Semakin Semangat Mendamaikan Para Pihak Berperkara
Semarang || pa-semarang.go.id
Kembali berhasil mediator non Hakim Pengadilan Agama Semarang atas nama Agus Bahauddin damaikan 2 pasang pihak yang berperkara dengan nomor 2581/Pdt.G/2024/PA.Smg dan 2673/Pdt.G/2024/PA.Smg dengan status mediasi berhasil sebagian. Mediator dalam proses mediasinya berusaha melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi. Proses mediasi yang alot dari hakim mediator tidak menyurutkan niat para pihak untuk berpisah. Para pihak tetap memilih untuk berpisah atau bercerai, namun mereka menyepakati beberapa kesepakatan damai. Kemudian para pihak berjanji untuk berdamai sebagian dan menandatangani kesepakatan perjanjian damai. Selanjutnya para pihak yang berperkara tersebut berfoto bersama dengan mediator Pengadilan Agama Semarang.