Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Semarang | (9/1/2025)
Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Kamis 9 Januari 2025, telah dilaksanakan sosialisasi mengenai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025 Pengadilan Agama Semarang bertempat di Aula. Memimpin jalannya sosialisasi ini Ketua didampingi Wakil Ketua, Sekretaris dan Plt. Kasubbag PTIP. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Semarang dengan tujuan memberikan pemahaman tentang alokasi dan pengelolaan anggaran di tahun 2025. Materi sosialisasi DIPA disampaikan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Semarang Mohammad Roy Irawan. DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN. Disamping itu DIPA dapat dimanfaatkan sebagai alat pengendali, pelaksanan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah. Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan DDTK mengenai pemanfaatan dan penggunaan cloud Pengadilan Agama Semarang. Materi ini juga disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Semarang. Pemanfaatan cloud ini sangat bermanfaat sebagai sumber penyimpanan data. Dengan adanya cloud ini bisa memangkas biaya secara signifikan dan dapat di akses Dimana saja.