Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Semarang Dengan PT. Pos Indonesia Cabang Semarang | (9/1/2025)
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Semarang Dengan PT. Pos Indonesia Cabang Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Kamis 9 Januari 2025, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Semarang dengan PT. Pos Indonesia cabang Semarang bertempat diruang pertemuan kantor pos cabang Semarang. Perjanjian ini terbentuk sebagai langkah tindaklanjut dari MoU Mahkamah Agung RI dan PT POS Indonesia (Persero) yang mengacu pada PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dalam hal pengiriman dokumen relaas panggilan, pemberitahuan isi putusan, jawaban para pihak serta dokumen lainnya melalui surat tercatat.
Penandatanganan perjanjian Kerjasama ini merupakan pendandatangan amandemen kedua dari perjanjian Kerjasama yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Selain itu pada pertemuan ini dilaksanakan pula monitoring dan evaluasi dalam hal SOP pemanggilan, tatacara penulisan berita acara relas, kendala2 pelaksanaan pemanggilan dan lain sebagainya. Acara ini ditutup dengan foto bersama antara pimpinan Pengadilan Agama Semarang bersama dengan pimpinan PT. Pos Indonesia cabang Semarang.