Mahasiswa PPL Dari 4 Universitas Melakukan Praktek Sidang Semu di Pengadilan Agama Semarang | (17/1/2025)
Mahasiswa PPL Dari 4 Universitas Melakukan Praktek Sidang Semu di Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 17 Januari 2025 – Sebanyak 11 mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) dari empat universitas berbeda melaksanakan praktek sidang semu di Pengadilan Agama Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai proses peradilan agama, khususnya terkait perkara perceraian, waris, dan sengketa keluarga lainnya.
Keempat universitas yang terlibat dalam program ini adalah UIN Pekalongan, UIN Surakarta, UNDIP dan UNIKA. Dalam simulasi ini, mahasiswa dibagi ke dalam berbagai peran, seperti hakim, panitera, kuasa hukum, penggugat, dan tergugat. Mereka mensimulasikan proses sidang sesuai dengan tata aturan hukum yang berlaku di Pengadilan Agama. Sidang semu ini dilaksanakan di ruang sidang utama dengan didampingi oleh Hakim Mentor Pengadilan Agama Semarang.