Pengadilan Agama Semarang dan PT Pos Indonesia Cabang Semarang Gelar Monev Layanan Pemanggilan Surat Tercatat | (22/1/2025)
Pengadilan Agama Semarang dan PT Pos Indonesia Cabang Semarang Gelar Monev Layanan Pemanggilan Surat Tercatat
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, Rabu 22 Januari 2025 – Pengadilan Agama Semarang bersama PT Pos Indonesia Cabang Semarang mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait optimalisasi layanan pemanggilan surat tercatat. Kegiatan ini berlangsung di media center Pengadilan Agama Semarang dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua pihak.
Dalam Monev tersebut, pembahasan utama difokuskan pada efektivitas proses pemanggilan pihak melalui surat tercatat yang menjadi bagian penting dalam penyelesaian perkara. Ketua Pengadilan Agama Semarang menekankan pentingnya akurasi, ketepatan waktu, dan transparansi dalam pengiriman surat tercatat. "Keberhasilan proses pemanggilan sangat bergantung pada kelancaran distribusi surat tercatat. Oleh karena itu, kerja sama dengan PT Pos harus terus ditingkatkan untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan," ujarnya.
Dengan adanya Monev ini, diharapkan Pengadilan Agama Semarang dan PT Pos Indonesia Cabang Semarang dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung penyelesaian perkara secara cepat, efisien, dan terpercaya.