Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Rakor Pelaksanaan Konseling Dispensasi Kawin oleh Pengadilan Agama Semarang dengan DP3A Kota Semarang | (23/1/2025)

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita Seputar Pengadilan

Rakor Pelaksanaan Konseling Dispensasi Kawin oleh Pengadilan Agama Semarang dengan DP3A Kota Semarang

Semarang || pa-semarang.go.id

Semarang, 23 Januari 2025 – Pengadilan Agama Semarang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan konseling dispensasi kawin yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dalam hal pernikahan dini di kantor DP3A. Adapun tujuan utama rakor ini guna membahas mengenai Optimalisasi pelayanan konseling dispensasi kawin terkait perlindungan anak di bawah umur.

Konseling dispensasi kawin merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada para pasangan yang mengajukan permohonan dispensasi nikah, bagi mereka yang masih di bawah usia pernikahan yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Dalam rakor ini, dibahas mengenai penambahan fitur pada aplikasi simpang lima  sehingga UPTD bisa melakukan pengecakan terhdap data anak yg menjalani konseling ini.

Pelaksanaan konseling dispensasi kawin yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Semarang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya kesadaran hukum yang lebih tinggi terkait pernikahan di usia yang sesuai.


Slider
// //
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech