Pelaksanaan Uji Kompetensi Posbakum di Pengadilan Agama Semarang | (21/2/2025)
Pelaksanaan Uji Kompetensi Posbakum di Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang Jumat 21 Febuari 2025 Pengadilan Agama Semarang menyelenggarakan Uji Kompetensi bagi Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini diikuti oleh para calon penyedia layanan POSBAKUM yang bertugas memberikan konsultasi hukum, pembuatan dokumen perkara, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.Kegiatan berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Semarang. Pelaksanaan uji kompetensi ini diawasi langsung oleh Kasubbag Kepegawaian dan operator IT.
Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kelayakan dan kemampuan calon penyedia layanan hukum agar dapat memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Adapun materi yang diujikan meliputi:
📌 Pemahaman Hukum Acara Peradilan Agama
📌 Penyusunan Dokumen Hukum (Gugatan, Permohonan, dan Jawaban Perkara)
📌 Kemampuan Konsultasi dan Pendampingan Hukum bagi Pihak Berperkara
📌 Etika dan Standar Pelayanan POSBAKUM
Setelah uji kompetensi ini, hasil penilaian akan menjadi dasar dalam menentukan penyedia layanan yang memenuhi kualifikasi untuk bertugas di POSBAKUM Pengadilan Agama Semarang tahun berjalan.
Dengan adanya seleksi dan peningkatan kualitas layanan POSBAKUM, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses bantuan hukum yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.