Sosialisasi Program Kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Semarang Tahun 2025 | (26/2/2025)
Sosialisasi Program Kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Semarang Tahun 2025
Semarang || pa-seamrang.go.id
Semarang, 26 Februari 2025 – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Semarang menggelar Sosialisasi Program Kerja Zona Integritas Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, serta pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Semarang. Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang selaku Ketua Zona Integritas dalam sambutannya menegaskan bahwa Zona Integritas bukan hanya sekadar program, tetapi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pokok Pembahasan Sosialisasi
📌 Evaluasi Program ZI Tahun Sebelumnya
Peserta diberikan pemaparan mengenai capaian, tantangan, dan perbaikan yang perlu dilakukan dalam implementasi Zona Integritas di tahun sebelumnya.
📌 Strategi dan Target ZI Tahun 2025
Beberapa strategi utama yang akan diterapkan dalam tahun 2025 meliputi:
✅ Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
✅ Optimalisasi Pengaduan Masyarakat dengan sistem yang lebih responsif.
✅ Penguatan Pengawasan Internal guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar integritas.
📌 Peran dan Tanggung Jawab Seluruh Aparatur
Setiap bagian diberikan pemahaman tentang peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung keberhasilan program ZI, mulai dari kepemimpinan, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan Pengadilan Agama Semarang sebagai lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya.