Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Monev Petugas Posbakum, Tekankan Konsultasi, Verifikasi Data, dan Pelayanan Sepenuh Hati | (6/3/2025)
Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Monev Petugas Posbakum, Tekankan Konsultasi, Verifikasi Data, dan Pelayanan Sepenuh Hati
Semarang || pa-semarang.go.id
Pengadilan Agama Semarang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi verifikasi data pada Rabu 5 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang dan dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda, Kasubbag Kepegawaian, Petugas PTSP serta petugas Posbakum.
Dalam rapat evaluasi tersebut, beberapa materi penting disampaikan untuk memperkuat proses pelayanan di lingkungan Posbakum, antara lain:
- Konsultasi dengan Panmud:
Petugas Posbakum diwajibkan untuk selalu berkonsultasi dengan Panitera Muda (Panmud) apabila mengalami kendala dalam pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat segera memberikan solusi dan menjaga kelancaran proses penyampaian bantuan hukum kepada masyarakat. - Pelayanan dengan Sepenuh Hati Berpedoman pada 5S:
Petugas diingatkan untuk melayani setiap pihak dengan sepenuh hati serta senantiasa berpedoman pada prinsip 5S, yaitu: - Senyum: Menyambut dengan ramah
- Salam: Menyapa dengan hangat
- Sapa: Memberikan perhatian penuh
- Sopan Santun: Menjunjung tinggi etika dan tata krama dalam setiap interaksi
- Verifikasi Data Pihak:
Verifikasi data menjadi kunci utama dalam pelayanan Posbakum. Petugas harus memastikan keakuratan data baik untuk pihak Penggugat/Pemohon maupun Tergugat/Termohon agar tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan perkara. - Penyusunan Bahasa dalam Posita Secara Kronologis:
Petugas diminta untuk menyusun bahasa dalam posita secara kronologis serta memperhatikan keterkaitan antara petitum dan posita. Hal ini bertujuan agar penyusunan dokumen hukum dapat dipahami dengan jelas dan logis. - Klasifikasi Alasan Perkata Dispensasi Kawin:
Dalam penanganan perkara terkait dispensasi kawin, petugas Posbakum harus memperhatikan klasifikasi alasan, antara lain: hamil, pergaulan bebas, dan upaya menghindari zina. Pembedaan ini penting agar putusan yang dihasilkan sesuai dengan konteks dan fakta yang ada. - Verifikasi Urutan Wali Nikah dalam Perkara Wali Adhol:
Evaluasi secara teliti terhadap urutan wali nikah dalam perkara wali adhol juga menjadi fokus, untuk memastikan bahwa tata cara pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - Verifikasi Penetapan Ahli Waris dalam Perkara PAW:
Petugas diwajibkan melakukan verifikasi secara mendalam mengenai siapa yang berhak sebagai pewaris dan ahli waris dalam perkara Penetapan Ahli Waris (PAW), agar setiap keputusan bersumber dari data yang valid dan akurat.
Dengan diadakannya Monev ini, Pengadilan Agama Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan Posbakum sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.