Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Monev Pelaksanaan Pos Tercatat | (6/3/2025)
Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Monev Pelaksanaan Pos Tercatat
Semarang || pa-semarang.go.id
Kamis 6 Maret 2025, bertempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang telah dilaksanakan rapat guna membahas mengenai monitoring dan evaluasi pelaksanaan pos tercatat. Hadir pada rapat kali ini Panitera, Panitera Muda, petugas delegasi dan petugas pos tercatat. Adapun pembahasan pada pagi hari ini diantaranya adalah mengenai target penguploadan relaas panggilan tercatat pada aplikasi SIPP, buat jadwal kerja yang terstruktur agar Pelaksanaan penguploadan tidak mengalami kendala, saling koordinasi antar tim untuk memastikan kelancaran dan ketepatan waktu dalam proses upload, dan yang tidak kalah penting lakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Dalam memenajemen Pelaksanaan pos tercatat dibutuhkan Langkah- Langkah kerja yang sesuai dengan prosedur agar lebih efisien dan mudah diikuti oleh tim. Deskripsi kerja di atas bertujuan untuk memastikan bahwa yang ditargetkan—upload Relaas Panggilan dan Pemberitahuan, manajemen POS tercatat, dan memaksimalkan kinerja petugas—dapat tercapai dengan cara yang terstruktur, efisien, dan efektif.