Pengadilan Agama Semarang Ikuti Zoom Terkait Sosialisasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) | (21/3/2025)
Pengadilan Agama Semarang Ikuti Zoom Terkait Sosialisasi SMAP
(Sistem Manajemen Anti Penyuapan)
Semarang || pa-semarang.go.id
Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 12/BP/SK.PW1/II/2025 perihal penunjukan satuan kerja pelaksana sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) pada tahun 2025 dan memperhatikan surat Ketua PTA Semarang Nomor 529/KPTA.W11-A/HM1.1.1/III/2025 perihal edaran SMAP maka pada Jumat 21 Maret 2025, bertempat di Media Center Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Seluruh Panmud dan Kasubbag mengikuti kegiatan Sosialisasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan Zona Integritas serta meningkatkan pemahaman aparatur pengadilan mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan.
Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting terkait implementasi SMAP, termasuk prinsip-prinsip utama dalam sistem ini, strategi penerapan, serta langkah-langkah mitigasi terhadap risiko penyuapan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Partisipasi Pengadilan Agama Semarang dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan tata kelola yang bersih dan profesional, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas peradilan agama.