Rapat Terbatas Kesekretariatan Pengadilan Agama Semarang | (21/3/2025)
Rapat Terbatas Kesekretariatan Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 21 Maret 2025 – Pengadilan Agama Semarang menggelar Rapat Terbatas Kesekretariatan pada Jumat, 21 Maret 2025. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Semarang dan dihadiri oleh jajaran pejabat kesekretariatan serta staf terkait.
Dalam rapat ini, beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan, di antaranya:
- Target Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Setiap pegawai diharapkan dapat menyusun dan mencapai target SKP sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian SKP akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas dan kualitas kerja pegawai. - Perjanjian Kinerja (PCK)
Rapat juga membahas perjanjian kinerja sebagai komitmen dalam mencapai tujuan organisasi. Penyelarasan antara target individu dengan target organisasi menjadi perhatian utama agar seluruh program kerja dapat berjalan optimal.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan kesekretariatan. Dengan adanya perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan Pengadilan Agama Semarang dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerja organisasi.