Langkah Bersama Menuju Standarisasi: PA Semarang Hadiri Dalam Pembahasan MoU Keseragaman Biaya Proses dan Sumpah | (15/5/2025)
Langkah Bersama Menuju Standarisasi: PA Semarang Hadiri Dalam Pembahasan MoU Keseragaman Biaya Proses dan Sumpah
Semarang || pa-semarang.go.id
Dalam upaya mewujudkan keseragaman dan efisiensi pelayanan peradilan, Pengadilan Agama Semarang yang diwakili oleh Panitera Bapak Mun’im turut serta dalam kegiatan pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang dan Pengadilan Tinggi (PT) se-Jawa Tengah, yang membahas tentang biaya proses dan sumpah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar lembaga peradilan untuk menciptakan keseragaman standar biaya proses perkara dan pelaksanaan sumpah, terutama bagi pihak-pihak berperkara yang memerlukan pelayanan lintas instansi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Jawa Tengah.
Pengadilan Agama Semarang menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi MoU sebagai wujud pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Melalui kerja sama ini, diharapkan tidak hanya tercipta standarisasi biaya, namun juga meningkatkan kolaborasi antar lembaga peradilan dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.