PA Semarang Ikuti Sosialisasi Daring Isbat Rukyat Hilal, Data Falakiyah, dan Digitalisasi Produk Pengadilan | (26/5/2025)
PA Semarang Ikuti Sosialisasi Daring Isbat Rukyat Hilal, Data Falakiyah, dan Digitalisasi Produk Pengadilan
Semarang || pa-semarang.go.id
eluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Semarang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah, serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin 26 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam mendukung percepatan transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan peradilan berbasis teknologi informasi, khususnya pada aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan penetapan isbat dan layanan pascapersidangan.
Dalam pemaparan narasumber, dijelaskan secara teknis mengenai mekanisme pelaksanaan rukyat hilal dan pencatatan data falakiyah sebagai dasar penentuan awal bulan Hijriyah, serta peran penting hakim dalam proses isbat yang berdampak pada kepastian hukum masyarakat.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta, mengingat pentingnya pemahaman yang utuh terkait sistem digitalisasi dokumen pengadilan guna mendukung pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien kepada masyarakat pencari keadilan.