Maksimalkan Layanan Bantuan Hukum: PA Semarang Gelar Rapat Terbatas Aplikasi SiBakum | (4/6/2025)
Maksimalkan Layanan Bantuan Hukum: PA Semarang Gelar Rapat Terbatas Aplikasi SiBakum
Semarang || pa-semarang.go.id
Dalam upaya memperkuat akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Semarang menggelar rapat terbatas membahas implementasi dan pemanfaatan Aplikasi SiBakum (Sistem Informasi Blangko Posbakum) pada Rabu, 4 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang ini dihadiri oleh Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag PTIP dan Tim IT Pengadilan Agama Semarang. Fokus utama pertemuan adalah untuk menyusun strategi pengembangan aplikasi SiBakum agar lebih optimal dengan tujuan agar pelayanan bantuan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Semarang menekankan pentingnya peran SiBakum dalam mewujudkan asas access to justice. “Aplikasi ini bukan hanya sarana teknis, tetapi juga bentuk komitmen lembaga dalam menjamin hak masyarakat terhadap bantuan hukum yang layak,” tegas beliau.
Beberapa hal strategis yang dibahas antara lain adalah validasi data penerima layanan, integrasi dengan sistem pelayanan lainnya, serta peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan teknis penggunaan aplikasi. Melalui rapat terbatas ini, PA Semarang berharap seluruh aparatur yang terlibat dalam pelayanan bantuan hukum dapat memahami alur kerja dan tanggung jawabnya, serta mampu memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan PA Semarang dalam mewujudkan peradilan yang modern, inklusif, dan berpihak pada masyarakat pencari keadilan.