Pengadilan Agama Semarang Ikuti Zoom Terkait Rapat Koordinasi MoU Biaya Proses se-Wilayah PTA Semarang | (5/6/2025)
Pengadilan Agama Semarang Ikuti Zoom Terkait Rapat Koordinasi MoU Biaya Proses se-Wilayah PTA Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Pengadilan Agama (PA) Semarang mengikuti kegiatan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang pada Kamis, 5 Juni 2025. Rapat ini membahas penyusunan dan harmonisasi Nota Kesepahaman (MoU) terkait biaya proses perkara dan sumpah, dalam rangka menciptakan keseragaman dan transparansi antar lembaga peradilan agama se-wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Panitera, Panitera Muda serta tenaga teknis dari seluruh satuan kerja peradilan agama di bawah PTA Semarang. PA Semarang turut aktif dalam diskusi dan memberikan masukan konstruktif terhadap rencana kebijakan yang akan dituangkan dalam dokumen MoU bersama.
Dalam arahannya, Ketua PTA Semarang menekankan pentingnya keselarasan dalam penetapan biaya proses perkara antara pengadilan agama dan pihak-pihak eksternal seperti perbankan dan notaris, agar tidak terjadi disparitas yang membingungkan masyarakat. Selain itu, pembahasan juga mencakup mekanisme pelaksanaan sumpah serta upaya peningkatan pelayanan publik yang berbasis keadilan dan efisiensi.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan dan memperbaiki sistem pelayanan hukum demi tercapainya peradilan agama yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.