PA Semarang Gelar Rapat Terbatas Kepaniteraan Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK | (17/6/2025)
PA Semarang Gelar Rapat Terbatas Kepaniteraan Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK
Semarang || pa-semarang.go.id
Pengadilan Agama Semarang menggelar rapat terbatas di lingkungan Kepaniteraan pada Selasa 17 Juni 2025, bertempat di Media Center. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Semarang didampingi Wakil Ketua dan Panitera, dan diikuti oleh seluruh Panitera Muda serta staf terkait. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi dan keuangan perkara.
Dalam arahannya, Panitera menekankan pentingnya respons cepat dan akurat terhadap hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga tata kelola administrasi yang akuntabel dan transparan.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, Pengadilan Agama Semarang menunjukkan komitmennya dalam menegakkan prinsip good governance dan siap berbenah untuk menjadi lembaga yang bersih, profesional, dan akuntabel.