Ketua PA Semarang Ikuti Diskusi RUU Jabatan Hakim, Tegaskan Komitmen Peradilan yang Profesional dan Berintegritas | (15/7/2025)
Ketua PA Semarang Ikuti Diskusi RUU Jabatan Hakim, Tegaskan Komitmen Peradilan yang Profesional dan Berintegritas
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 15 Juli 2025 — Ketua Pengadilan Agama (PA) Semarang, Ibu Nur Lailah Ahmad mengikuti kegiatan Zoom Meeting Diskusi Muatan Materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (15/7).
Diskusi ini diikuti oleh para pimpinan peradilan dari berbagai wilayah dan bertujuan untuk menghimpun masukan atas substansi dalam RUU Jabatan Hakim, sebagai upaya reformasi hukum demi memperkuat posisi, integritas, dan tanggung jawab profesi hakim dalam sistem peradilan nasional.
Dalam forum tersebut, Ketua PA Semarang menyimak dengan seksama berbagai pandangan yang berkembang, termasuk poin-poin krusial seperti penguatan kewenangan hakim, etika profesi, serta penataan ulang mekanisme pengangkatan dan evaluasi jabatan hakim.
Dengan mengikuti diskusi ini, PA Semarang menunjukkan komitmennya untuk senantiasa terlibat aktif dalam proses penyempurnaan sistem hukum nasional, serta memastikan bahwa setiap perubahan regulatif tetap berpihak pada prinsip keadilan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.