PA Semarang Gelar Public Campaign, Ajak Masyarakat untuk Menghindari Gratifikasi | (15/8/2025)
PA Semarang Gelar Public Campaign, Ajak Masyarakat untuk Menghindari Gratifikasi
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 15 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Semarang melaksanakan Public Campaign pada Jumat (15/08) dengan mengusung pesan penting: “Hindari Gratifikasi demi Peradilan yang Bersih dan Berintegritas”. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen PA Semarang dalam membangun peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Kegiatan yang berlangsung di area publik Kota Semarang ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Semarang. Ketua Pengadilan Agama Semarang menyampaikan bahwa gratifikasi adalah salah satu bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas lembaga peradilan. “Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan di Pengadilan Agama Semarang tidak memerlukan imbalan dalam bentuk apapun selain yang telah diatur secara resmi. Mari bersama kita wujudkan peradilan yang bersih dari gratifikasi,” ujarnya.
Melalui Public Campaign ini, diharapkan masyarakat semakin paham tentang larangan gratifikasi serta ikut berperan dalam pencegahan. Dengan peradilan yang bersih, pelayanan hukum dapat berjalan profesional dan transparan.