PA Semarang Ikuti Sosialisasi PPPK secara Daring Bersama Mahkamah Agung | (26/8/2025)
PA Semarang Ikuti Sosialisasi PPPK secara Daring Bersama Mahkamah Agung
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 26 Agustus 2025 – Sekretaris, Kasubbag Umum, Bendahara, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Semarang mengikuti sosialisasi terkait PPPK yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI melalui Badan Urusan Administrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring bertempat di Aula Pengadilan Agama Semarang. Sosialisasi ini membahas ketentuan, hak, kewajiban, serta mekanisme administrasi kepegawaian bagi PPPK di lingkungan peradilan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai, khususnya PPPK, memahami aturan terbaru sehingga dapat melaksanakan tugas secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Semarang berkomitmen mendukung program Mahkamah Agung dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.