PA Semarang Ikuti Sosialisasi SAQ Monev 2025 Secara Daring | (27/8/2025)
PA Semarang Ikuti Sosialisasi SAQ Monev 2025 Secara Daring
Semarang || pa-semarang.go.id
Rabu (27/8/2025), Kasubbag PTIP Pengadilan Agama (PA) Semarang bersama Pranata Komputer mengikuti Sosialisasi SAQ Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah secara daring.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan pengisian SAQ sebagai instrumen evaluasi keterbukaan informasi publik pada setiap badan publik. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Jawa Tengah yang membahas teknis pengisian, indikator penilaian, serta strategi peningkatan kualitas informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pada monev tahap kedua ini PA Semarang bersaing dengan ratusan Lembaga vertikal, provinsi hingga daerah. Dengan adanya kegiatan ini PA Semarang berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan informasi kepada masyarakat. Kasubbag PTIP menegaskan bahwa pengisian SAQ Monev ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah strategis dalam mewujudkan pengadilan yang informatif, terbuka, dan modern.