Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

PA Semarang Kembali Berhasil Damaikan Pihak Berperkara Melalui Mediasi | (1/9/2025)

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita Seputar Pengadilan

PA Semarang Kembali Berhasil Damaikan Pihak Berperkara Melalui Mediasi

 

Semarang || pa-semarang.go.id

Pengadilan Agama (PA) Semarang kembali mencatat keberhasilan dalam upaya mendamaikan pihak berperkara melalui jalur mediasi. Kali ini, keberhasilan tersebut terjadi pada Senin (1/9/2025) dalam perkara Nomor 1924/Pdt.G/PA.Smg/2025.

Proses mediasi dipimpin oleh mediator non-hakim, Ibu Siti Mutmainah, yang dengan keahliannya mampu membangun komunikasi yang efektif antara para pihak. Berkat pendekatan persuasif dan suasana mediasi yang kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan sengketa tanpa melanjutkan proses persidangan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen PA Semarang dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai sesuai amanat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

“Mediasi adalah solusi win-win yang dapat menghindarkan para pihak dari proses panjang persidangan, sekaligus menjaga hubungan baik antar pihak,” ujar Siti Mutmainah usai mediasi berlangsung.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, Pengadilan Agama Semarang berharap semakin banyak pihak yang memanfaatkan jalur mediasi untuk mewujudkan penyelesaian sengketa secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

 


Slider
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech