PA Semarang Gelar Rapat Terbatas Tim Akselerasi Bahas Dokumen Pendukung KIP Awards 2025 | (17/9/2025)
PA Semarang Gelar Rapat Terbatas Tim Akselerasi Bahas Dokumen Pendukung KIP Awards 2025
Semarang || pa-semarang.go.id
engadilan Agama (PA) Semarang kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Awards 2025. Bertempat di Aula PA Semarang, dilaksanakan rapat terbatas Tim Akselerasi yang membahas secara rinci penyusunan dan pematangan dokumen pendukung untuk memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Semarang Ibu Nur Lailah Ahmad didampingi Wakil Ketua bapak M. Toyeb serta Sekretaris bapak Mohammad Roy Irawan serta seluruh anggota Tim Akselerasi. Fokus pembahasan tertuju pada kelengkapan dokumen, konsistensi data, serta penyusunan bukti pendukung yang sesuai dengan standar keterbukaan informasi publik.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa partisipasi PA Semarang dalam ajang KIP Awards bukan sekadar untuk meraih penghargaan, melainkan sebagai komitmen nyata mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
“Dokumen pendukung ini harus benar-benar disiapkan dengan cermat, karena bukan hanya menjadi bahan penilaian, tetapi juga mencerminkan komitmen kita dalam memberikan akses informasi yang jelas dan mudah bagi masyarakat,” ujarnya
Dengan persiapan matang yang dilakukan, PA Semarang optimis dapat tampil maksimal dalam KIP Awards 2025, sekaligus semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga peradilan yang ramah informasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.