Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas PA Semarang oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI
Deklarasi Pencanangan Zona Integritas oleh Pengadilan Agama Semarang telah berlangsung pada hari Jum’at tanggal 25 Januari 2019 lalu. Untuk mengetahui seberapa jauh Pengadilan Agama Semarang dalam menerapkan Pembangunan Zona Integritas, diselenggarakanlah evaluasi terhadap dokumen-dokumen Zona Integritas yang telah disusun oleh Tim ZI Pengadilan Agama Semarang. Evaluasi dilakukan oleh TPI (Tim Penilaian Internal) dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI pada hari Kamis – Jumat tanggal 9 s.d. 10 Mei 2019 bertempat di Aula Pengadilan Agama Semarang.
Evaluasi dilakukan oleh Tim Penilaian Internal dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI pada hari Kamis pukul 11.00 WIB dan berakhir pada hari Jum’at pukul 14.30 WIB, yang beranggotakan :
- Samsudin, S.H., M.Hum (Ketua)
- Radityo Baskoro, S.H., M.Kn. (Anggota)
- Mulia Karyadi, S.T., M.M. (Sekretaris)
- Rizky Setyo Pambudi, S.Kom. (Staf Pelaksana)
Proses daripada evaluasi dokumen-dokumen ZI dilakukan secara urut, dengan pemapar dari masing-masing Ketua Area Pengungkit, yakni:
- Manajemen Perubahan, (Ketua Drs. Nurhafizal, S.H., M.H.)
- Penataan Tatalaksana, (Ketua Tohir, S.H., M.H.)
Penataan Manajemen SDM, (Ketua Hj. Laila Istiadah, S.Ag.)
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja, (Ketua H. Mubahi, S.H.)
- Peningkatan Pengawasan, (Ketua Drs. Wachid Yunarto, S.H.)
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, (Ketua Drs. H. Mashudi, M.H.)
Setelah evaluasi selesai, Tim Penilaian Internal langsung membuat Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Agama Semarang dengan capaian nilai 89,84 %.