EVALUATOR DARI KEMENPAN RB DATANGI PA SEMARANG UNTUK MONEV ZONA INTEGRITAS YANG DICANANGKAN
Pada hari Jum’at, 01 November 2019, Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Arif Tri Hariyanto dan Diaz Ayu H.P, melakukan monitoring dan evaluasi Zona Integritas yang telah dicanangkan oleh Pengadilan Agama Semarang tepat tanggal 25 Januari 2019 lalu.
Pada momentum tersebut, beberapa inovasi seperti e-Pas Smart (antrian sidang online), Akte Cerai dengan Barcode, Anjungan Gugatan Mandiri, dan e-Court yang telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Semarang tidak luput dari pengecekan oleh tim tersebut apakah sarana pelayanan publik tersebut layak memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sebagian besar inovasi yang diciptakan dinilai telah berjalan dengan baik. Tim evaluator juga mengapresiasi inovasi yang baru satu-satunya ada di seluruh Pengadilan di Indonesia yakni Akte Cerai berbarcode untuk mencegah pemalsuan, namun masih perlu ada kontrol rutin oleh petugas agar tidak terjadi error.
Hasil dari evaluasi ini nantinya akan mereka bawa ke tahap akhir ke Tim Panel Pusat yang terdiri dari Kemenpan RB, Ombudsman, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan Tim Panel Pusat tersebutlah yang akan menentukan layak tidaknya Pengadilan Agama Semarang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (Cmd / NKarim)