Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

PA SEMARANG MENUJU WBBM : SEMANGAT HADIRI UNDANGAN BIMTEK PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MELALUI VIRTUAL MEETING DENGAN KEDEPUTIAN BIDANG RBKUNWAS

Posted in Berita Seputar Pengadilan

Mendapat giliran terakhir dari empat kelompok yang ditunjuk mengikuti bimbingan teknis Pembangunan Zona Integritas, bersama 75 satker yang terdiri dari Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama lainnya, PA Semarang hadir dalam bimbingan teknis melalui virtual meeting dengan  materi “Strategi Meraih Predikat WBK dan WBBM dalam Pembangunan Zona Intergitas di Tengah Pandemi Covid-19” yang disampaikan oleh narasumber Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat pada Deputi Bidang RB Kunwas, Drs. Agus Uji Hantara, M.E.

Tidak seperti pada kelompok sebelumnya, meeting pada Rabu, 20 Mei 2020 kali ini dihadiri oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.

Beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa harus tetap semangat bertempur mewujudkan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama yang excellent meski dalam pandemi Covid-19, salah satu caranya adalah bagi satker yang masuk usulan Pembangunan Zona Integritas secara kesadaran sendiri harus mempertanggungjawabkan keberaniannya ikut kompetisi, catat dan pelajari dengan baik strateginya dengan melakukan studi banding ke satker yang telah berhasil mendapat predikat Zona Integritas, kemudian mempertahankannya.

Dalam virtual meeting yang terjadwal pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB tersebut, Dirjen Badilag berterima kasih kepada narasumber atas kesediaannya membimbing satker di lingkungan Mahkamah Agung meraih Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, terlebih narasumber merupakan salah satu pembina Zona Integritas di Menpan. Disampaikan Aco bahwa narasumber punya semangat tersendiri terhadap atensi para hadirin karena mereka punya respon yang kuat dalam mengimplementasikan kebijakan Menpan dan pemerintah. Beliau juga menyampaikan bahwa tujuan dari Zona Integritas adalah membuat organisasi mencapai tiga hal, yaitu bebas dari Korupsi, bebas dari Kolusi, dan bebas dari Nepotisme, serta bagaimana satker mengimplementasikan 6 area yang menjadi fokus Pembangunan Zona Integritas.

“Seluruh area harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan, eviden terhadap kebijakan yang mendorong perubahan 6 area harus diperkuat sehingga tim penilai yang turun mengevaluasi atau melakukan pemeriksaan terhadap kualitas akan memberi nilai tinggi, khususnya survey internal dan eksternal, serta lakukan pelayanan prima agar dapat respon positif dari masyarakat. 11 aplikasi Ditjen Badilag harus diterapkan dengan baik karena nanti akan ditanyakan tim sejauh mana implementasinya. Respon dengan baik semua kebijakan Badilag”, terang Aco.

Tiba acara bimtek, Drs. Agus Uji Hantara, M.E. menyapa seluruh hadirin dengan salam dan ucapan terima kasih atas kehadiran tamu undangan, khususnya pimpinan satker.

“Hal ini penting karena salah satu kunci keberhasilan Pembangunan Zona Integritas adalah komitmen pimpinan yang nyata dalam mengawal Reformasi Birokrasi,” ujar beliau.

Ikuti virtual meeting di aula Pengadilan Agama Semarang, seluruh tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Semarang menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber. Beliau menjelaskan bahwa dalam Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, ada tiga hal yang harus dicapai, yaitu :

  1. Budaya Integritas Tinggi : Ini dapat tercipta manakala tidak ada lagi layanan yang “abu-abu”, seperti adanya calo dan diskriminasi.
  1. Budaya Kinerja Tinggi : Parameternya adalah capaian IKU, pengelolaan anggaran harus makin efektif dan efisien
  1. Melayani publik dengan excellent : Wujudkan pelayanan yang lebih cepat, murah, nyaman, standarnya jelas, perhatikan hospitalitynya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah reformasi birokrasi di tingkat unit yang dapat memberikan kontribusi reformasi birokrasi di tingkat nasional, dalam hal ini Mahkamah Agung. Untuk mewujudkan sasaran reformasi birokrasi, ada tiga hal yang diturunkan dalam LKE, yaitu Sumber Daya Manusia; sistem-sistem yang dibangun dalam rangka organisasi bekerja; kondisi kantor yang harus bisa menjadi contoh gambaran kantor yang bereformasi, standar jelas, cara kerja jelas, bersih, informatif, nyaman, dan aman. (Zf/NKarim)

 


Slider
// //
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech