Demi Menunjang Pelayanan Prima, PA Semarang Mengadakan DDTK | (10/3/2023)
Demi Menunjang Pelayanan Prima, PA Semarang Mengadakan DDTK
Semarang || pa-semarang.go.id
Sebagai sebuah instansi pelayanan publik, Pengadilan Agama Semarang selalu berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan prima merupakan terjemahan istilah “service excellent” yang secarah harfiah berarti pelayanan terbaik atau sangat baik. Disebut sangat baik atau terbaik karena sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki instansi pemberi layanan. (Zaenal Mukarom dan Wijaya Laksana, 2018). Oleh karena alasan tersebut, Wakil Ketua PA Semarang Bapak M. Toyeb, S.Ag., M.H. melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Layanan dan Kebersihan yang dihadiri oleh Panmud, Kasubbag Umum Dan Keuangan, Petugas PTSP, Posbakum, Petugas Kebersihan dan Petugas Keamanan. DDTK ini bertempat di ruang tunggu sidang pada hari Jumat (10/3/2023) pukul 14.00 WIB – selesai. Dalam kesempatan kali ini Wakil Ketua PA Semarang menekankan agar petugas melaksanakan pelayanan yang baik, terutama untuk masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus (Layanan Prioritas), beliau juga mengingatkan agar petugas PTSP menerapkan standar pelayanan yang sesuai dengan SOP dan 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun). Semoga dengan dilaksanakannya DDTK ini mampu meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Semarang kepada masyarakat sekitar.