PA Semarang Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara dan Kepatuhan Perpajakan Pada Satuan Kerja Pengelola APBN Tahun 2023 | (17/5/2023)
PA Semarang Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara dan Kepatuhan Perpajakan Pada Satuan Kerja Pengelola APBN Tahun 2023
Semarang || pa-semarang.go.id
Bertempat diruang media center Pengadilan Agama Semarang, Rabu (17/5/2023) Bendahara Pengeluaran Ellita Astarina, S.E. dan Bendahara Penerimaan Amelia Ivana Dewi, S.T. mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara dan Kepatuhan Perpajakan Pada Satuan Kerja Pengelola APBN Tahun 2023 secara daring. Adapun maksut dan tujuan sosialisasi ini sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.05/2017 dan dalam rangka pengelolaan kas yang lebih baik terhadap pajak yang dipungut oleh Bendahara.
Saat ini pegawai yang akan didaftarkan menjadi bendahara harus memiliki sertifkat BNT (Bendahara Negara Tersertifikasi). Pegawai tersebut dapat mendaftar pelatihan pada halaman website Kementerian Keuangan. Nantinya sertifikat BNT ini akan memiliki masa aktif selama 5 tahun, sehingga nantinya Bendahara yang sertifikatnya sudah memasuki tahun ke-5 maka akan dilakukan pendataan untuk kemudian di daftarkan untuk mengikuti kegiatan sertifikasi ulang.