Alhamdulillah, Pengadilan Agama Semarang telah sukses dan berhasil melaksanakan Eksekusi Hak Asuh Anak | (30/05/2023)
Alhamdulillah, Pengadilan Agama Semarang telah sukses dan berhasil melaksanakan Eksekusi Hak Asuh Anak
Semarang || pa-semarang.go.id
Pengadilan Agama Semarang telah sukses dan berhasil melaksanakan Eksekusi Hak Asuh Anak, dengan Nomer Perkara 2/Pdt. Eks/2023/PA. Smg. Dengan dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Semarang, Bapak Mun'im S.H. dengan didampingi oleh Jurusita Pengadilan Agama Semarang (Bapak Bakri S.H. dan Ibu Sri Hidayati, S.H.) dan disaksikan oleh Lurah Kelurahan Kalipancur, Babinkamtibmas Polsek Ngaliyan, Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Pihak RT 03 Kelurahan Kalipancur.
Eksekusi Anak (2 orang anak) telah dilaksanakan dengan lancar, diserahkan oleh Termohon Eksekusi (nenek dari anak) kepada Pemohon Eksekusi (ayah kandung anak). Terima kasih atas arahan Bapak Ketua Pengadilan Agama Semarang, Bapak Drs. Abun Bunyamin, S.H., M.H. dan seluruh pihak terkait yang telah mensupport akan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan eksekusi anak ini. Semoga kesuksesan pelaksanaan eksekusi hak asuh anak ini menjadi tambahan penyemangat bagi Keluarga Besar Pengadilan Agama Semarang dalam mempersembahkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
#TetapSemangat
#TetapTersenyum
# TetapBahagia
#PASemarangHarusBisa