Upaya Kerjasama PA Semarang dengan Kemenag Semarang | (14/06/2023)
Upaya Kerjasama PA Semarang dengan Kemenag Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, (14/06/2023), PA Semarang mengadakan Rapat Koordninasi dengan Kantor Kementrian Agama dalam rangka Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama (PKS) melalui aplikasi Jamukuat (Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat). PKS ini meliputi tentang Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan serta Pemberian Informasi Data Perceraian melalui aplikasi Jamukuat.
Melalui kerjasama ini, PA Semarang bertujuan untuk dapat memberikan akses informasi data itsbat nikah, pencatatan perkawinan, putusan Pengadilan Agama tentang terjadinya cerai dan penetapan izin Pengadilan Agama tentang terjadinya poligami pada saat putusan perkara tersebut sudah inkrach/Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) sehingga bisa dilakukan validasi salinan putusan dan keabsahan akta cerai. Serta Memberikan kemudahan kepada pihak Kantor Kementrian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di bawahnya dalam perhitungan masa iddah calon pengantin baru setelah terjadinya perceraian.
#Tetap Semangat
#Tetap Tersenyum
# Tetap Bahagia
#PA Semarang harus bisa