Kenali 4 Bulan Haram Bulan Istimewa Penuh Berkah | (14/6/2023)
Kenali 4 Bulan Haram Bulan Istimewa Penuh Berkah
Semarang || pa-semarang.go.id
Dra. Hj. Dhohwah . M.Sy Hakim Pengadilan Agama Semarang menjadi pembicara pada kegiatan kultum rutin hari rabu bertempat di Musholla Al- Ishlah pada Rabu 14 Juni 2023, dan Ade Husnul Khotimah Hasan, SE bertindak sebagai MC pada kegiatan tersebut. Materi yang diangkat pada kultum kali ini adalah “4 Bulan Haram Bulan Istimewa Penuh Berkah”. 4 bulan haram datang berturut-turut selama 3 bulan yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan 1 bulan yang datang secara terpisah yaitu bulan Rajab. Bulan Dzulqa’dah adalah bulan yang disahkan ihram untuk haji bersama dua bulan lainnya yaitu Bulan Syawal dan Bulan Dzulhijjah. Dzulhijjah adalah bulan terakhir dalam kalender hijriah dan merupakan salah satu bulan yang memiliki keistimewaan diantara bulan-bulan yang lainnya. Pada 10 hari pertama di Bulan Dzulhijjah, umat muslim dianjurkan untuk banyak melakukan ibadah dan beramal shaleh. Bulan Muharram adalah bulan mulia dengan anjuran ibadah puasa pada tanggal 10 Muharram (Puasa Asyura). Keutamaan dari anjuran puasa ini adalah dapat menghapuskan dosa-dosa dari setahun sebelumnya. Bulan Rajab adalah waktu yang sangat tepat untuk mempersiapkan diri menyambut datangnya Bulan Ramadhan karena hanya berjarak dua bulan saja. Pada 20 Juni nanti, kita akan memasuki bulan dzulhijjah, maka mari kita berbondong- bondong untuk melakukan amal soleh seperti berqurban, berpuasa dan beramal baik. Semoga dengan semakin rutinnya kegiatan kultum kali ini mampu meningkatkan keimanan seluruh hakim, dan ASN di Pengadilan Agama Semarang.