Kepaniteraan Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Rapat Terbatas | (4/7/2023)
Kepaniteraan Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Rapat Terbatas
Semarang || pa-semarang.go.id
SIPP merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan oleh sebab itu dianggap perlu untuk dilakukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang didampingi Panitera memimpin jalannya rapat tersebut. Adapun narasumber kali ini adalah Hakim Pengadilan Agama Semarang Drs. Sugiyanto, M.H. Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh panmud, panitera pengganti, js/ jsp, hingga PPNPN. Yang menjadi topik pembicaraan kali ini adalah mengenai kepatuhan penguploadan data- data SIPP baik itu putusan, panggilan, BAS. Komponen- komponen tersebut merupakan komponen penting dalam peningkatan kinerja SIPP yang ada.