Rapat Koordinasi Pemanggilan Tercatat | (02/08/2023)
Rapat Koordinasi Pemanggilan Tercatat
Semarang || pa-semarang.go.id
Ketua Pengadilan Agama Semarang bersama dengan Panitera Muda Hukum,Panitera Muda Permohonan,Jurusita dan Staf pelaksana kepaniteraan mengikuti kegiatan rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang terkait Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Pokok utama dalam pembahasan rapat kali ini adalah mengenai pemanggilan tercatat melalui PT Pos Indonesia.