Penandatanganan Kerjasama Antara Pengadilan Agama Kelas IA Dengan DP3A | (3/8/2023)
Penandatanganan Kerjasama Antara Pengadilan Agama Kelas IA Dengan DP3A
Semarang || pa-semarang.go.id
Pada hari Kamis 3 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Pengadilan Agama Semarang, dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Semarang dengan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak).
Adapun isi perjanjian kerjasama yang ditandangani oleh Ketua Pengadilan Agama Semarang Kelas IA dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang adalah membahas mengenai Pemberian Konseling bagi Orang Tua dan Anak Pemohon Dispensasi Kawin kepada Masyarakat Kota Semarang. Rekomendasi dari DP3A Kota Semarang ini nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan Hakim untuk mengabulkan atau menolak perkara. Studi WHO di Indonesia menyebutkan salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah maraknya pernikahan dini. Apalagi saat ini banyak pihak yang menganggap pernikahan dini sebagai hal biasa. Semoga dengan adanya kerjasama ini mampu menekan angka pernikahan dini dan mencegah stunting pada anak di Kota Semarang.