Pembinaan Jurusita Dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Semarang | (22/8/2023)
Pembinaan Jurusita Dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Ketua Pengadilan Agama Semarang Drs. Abun Bunyamin, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang M.Toyeb, S.Ag., M.H., memimpin jalannya pembinaan bagi Jurusita/ Jurusita Pengganti. Pembinaan ini dihadiri pula oleh seluruh Panitera Muda yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Semarang pukul 08.05 WIB – selesai. Adapun maskud dan tujuan pembinaan ini adalah untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaan panggilan kepada para pihak, penguploadan relaas panggilan/ pemberitahuan ke dalam aplikasi SIPP guna kelancaran pelaksanaan sidang.
Jurusita merupakan bagian dari pelaksana tugas Pengadilan yang mempunyai peran yang tidak kalah penting dengan pejabat lain di Pengadilan, karena keberadaannya diperlukan sejak belum dimulainya persidangan hingga pelaksanaan putusan Pengadilan. Oleh karenanya pembinaan terhadap jurusita/ jurusita pengganti dianggap perlu dilaksanakan. Semoga dengan adanya pembinaan tersebut dalam meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Semarang kepada para pihak yang berperkara.