Hakim Dan Seluruh Tenaga Teknis Pengadilan Agama Semarang Ikuti Bimtek Legal Reasoning Dalam Putusan Hakim | (25/8/2023)
Hakim Dan Seluruh Tenaga Teknis Pengadilan Agama Semarang Ikuti Bimtek Legal Reasoning Dalam Putusan Hakim
Semarang || pa-semarang.go.id
Badilag telah meluncurkan aplikasi baru yang disebut SIPAPI BERDASI aplikasi tersebut berguna menjadi wadah mengenai pelaksanaan dan informasi mengenai bimbingan teknis yang diadakan oleh Badilag. Dengan peluncuran aplikasi tersebut Absensi, Materi hingga pelaksanaan pretest maupun posttest dilakukan pada 1 aplikasi yang sama. Seperti pada bimtek- bimtek sebelumnya, dimana seluruh hakim maupun tenaga teknis mengikuti bimtek “Legal Reasoning Dalam Putusan Hakim” secara daring melalui zoom. Sebelum mengikuti zoom seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan pretest yang diadakan pukul 05.00 WIB – 10.00 WIB.
Narasumber pada pelaksanaan Bimtek kali ini adalah ang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Legal Reasoning sering diterjemahkan Penalaran Hukum, Argumentasi Hukum. Pada bimtek kali ini juga dibahas mengenai 5 langkah argumentasi hukum menurut Kenneth J. Vandeeveld, 6 Langkah penalaran hukum menurut Shidarta, metode dalam penalaran, Argumentum ad ignorantiam (AAI), Argumentum ad Verecundiam (AAV) dan lain sebagainya. BImtek kemudian berakhir pada pukul 11.00 WIB, dan seluruh Hakim dan Tenaga Teknis akan melaksanakan Post Test pada pukul 13.00 – 17.00 WIB.