Pimpinan Pengadilan Agama Semarang Melaksanakan Konsolidasi Dengan DP3A | (9/10/2023)
Pimpinan Pengadilan Agama Semarang Melaksanakan Konsolidasi Dengan DP3A
Semarang || pa-semarang.go.id
Bertempat diruang Kepala DP3A Kota Semarang, Ketua Pengadilan Agama Semarang Drs. H. Samarul Falah, M.H. melakukan konsolidasi dengan Pimpinan DP3A dan Konselor. Ketua Pengadilan Agama Semarang berkunjung ke kantor DP3A didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Panmud Permohonan hadir pula pada kesempatan kali ini Konselor, adapun agenda kali ini yakni melakukan monev pelaksanaan konseling yang telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Semarang. Sebelumnya Pengadilan Agama Semarang bekerjasama dengan DP3A melakukan suatu kerjasama yang dikenal dengan Simpang Lima (Siap memberikan Pembimbingan dan Layanan Ibu Maupun Anak). Tujuan inovasi tersebut adalah memberikan pelayanan dalam hal pemberian konseling bagi pemohon (orangtua dan anak) yang mengajukan permohonan perkara dispensasi kawin. Adapun hasil konseling tersebut akan dijadikan pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara diska. Berbagai upaya pemerintah Indonesia telah dilakukan untuk menekan angka pernikahan anak dibawah umur, oleh karenanya Pengadilan Agama Semarang ikut bersinergi dengan Pemerintah Indonesia khususnya wilayah Kota Semarang dengan mencetuskan inovasi Simpang Lima ini. Semoga dengan adanya inovasi ini dapat mengurangi jumlah pernikahan anak usia dini di Wilayah Kota Semarang.