PPK Dan PPSPM Penuhi Undangan KPPN Semarang | (25/10/2023)
PPK Dan PPSPM Penuhi Undangan KPPN Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Rabu 25 Oktober 2023, PPK Munfaati, S.H. dan PPSPM Ade Husnul Khotimah Hasan, S.E. memenuhi undangan KPPN Semarang guna mengikuti sosilasisasi Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023. Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah merupakan petunjuk teknis dari PP dan PMK, dimana perlu memberikan norma waktu sebagai pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara serta persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran 2023. Adapun dasar hukumnya adalah PP Nomor 45 Tahun 2013 jo PP, Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara, PMK 163/PMK.05/2013 jo 186/PMK.05/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir TA. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar seluruh satuan kerja diwilayah KPPN Semarng dapat memedomani hal tersebut agar di akhir tahun ini dapat berjalan dengan baik.