Tahu Petis Pengadilan Agama Semarang | (10/11/2023)
Tahu Petis Pengadilan Agama Semarang
Semarang|| pa-semarang.go.id
Pelayanan pengambilan produk peradilan melalui tahu petis memberikan kemudahan masyarakat pencari keadilan mengambil produk pengadilan, masyarakat yg bertempat tinggal jauh akan lebih dekat, menghemat waktu dan biaya ketika mengambil produk.
Tahu petis merupakan akronim dari "Tak Perlu Hadir Untuk Pengambilan Akte Cerai dan Salinan Putusan".
PA Semarang memiliki wilayah hukum yang luas, dan lokasi kantor PA Semarang yang berada di sebelah paling barat kota Semarang melatarbelakangi diciptakannya aplikasi ini. Serta banyaknya para pihak berperkara yang berprofesi sebagi buruh/karyawan pabrik menyebabkan tidak bisa ijin dari tempat kerjanya untuk sekedar mengambil Akta Cerai.
Para pihak dapat memperoleh produk pengadilan (akte cerai / salinan putusan) melalui layanan mobil keliling PA Semarang, yang sebelumnya dapat mengajukan permohonan dengan melakukan pemesanan melalui aplikasi TahuPetis tahupetis.pa-semarang.go.id dan dapat menyesuaikan jadwal mobil layanan keliling yang hadir di Kantor Kecamatan Banyumanik serta pada layanan extra pada hari Sabtu di kantor PA Semarang.