Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Pemeriksaan Setempat | (10/11/2023)
Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Pemeriksaan Setempat
Semarang || pa-semarang.go.id
Telah dilaksanakan pemeriksaan setempat dengan no perkara 1923/Pdt.G/2023/PA.Smg yg dibuka di kantor kelurahan Mlatibaru, Kecamatan Semarang Timur. Setelah dibuka dilanjutkan pemeriksaan setempat ke obyek sengketa yg ada di Jalan Indragiri tepatnya Warung Lontong Tahu Blora yang dihadiri oleh kedua belah pihak. Kegiatan ini berjalan dengan lancar.