Penelitian Mahasiswa Unisulla Di Pengadilan Agama Semarang | (8/12/2023)
Penelitian Mahasiswa Unisulla Di Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Sebelumnya Mahasiswa Unisulla atas nama Eli Nur Mansyah mengirimkan surat ijin untuk melakukan peneliatian di Pengadilan Agama Semarang dengan Nomor Surat 0861/B.1/SA-FAI/X/2023 tanggal 6 Oktober perihal permohonan ijin penelitian. Selanjutnya Pengadilan Agama Semarang memberikan surat balasan dengan nomor 6425/KPA.W11-A1/HM2.1.4/XII/2023 tanggal 4 Desember 2023, yang pada dasarnya memperbolehkan mahasiswa tersebut untuk melakukan penelitian di lingkungan Pengadilan Agama Semarang pada Jumat 8 Desember 2023 pukul 09.30 WIB dengan narasumber Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang M. Toyeb, S.Ag., M.H.